Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

2 Resiko Berat Pekerja Kesehatan

Hari Minggu ini seharusnya hari Minggu yang menyenangkan, karena selain tanggalnya relatif masih muda, liburan itu termasuk barang langka dalam ritme pekerjaanku. Pekerjaan di sebuah instansi pelayanan kesehatan merupakan tantangan tersendiri, karena apa? Saya yakin anda pun tahu, kalau-kalau pasien di rumah sakit itu tidak mengenal hari libur. Entah itu Lebaran, Natal, Waisak, atau apapun bentuk tanggal merah yang ada dalam penanggalan kalender anda, tetap saja ada orang sakit yang sakit lalu berobat ke dokter di rumah sakit.
Siapapun anda, jika pernah berkeinginan untuk mendedikasikan diri anda di sebuah profesi yang kaitanya dengan pelayanan kesehatan, maka dengan ini saya kasih nasihat untuk siap-siap meninggalkan kebiasaan orang yang pada umumnya vacation dengan keluarga di hari-hari biasa. Dengan alasan yang sama, yakni, pasien tidak mengenal hari raya.
Hari libur nasional, hari kejepit nasional yakni hari yang di dalam tanggalan terapit dua tanggal merah, biasanya dengan suka cita pemerintah menetapkan sebagai hari cuti bersama tidak akan berlaku di Rumah Sakit tempat anda bekerja.
Akan tetapi tentu saja, prinsip al jazaa'u min jinsil 'amal akan berlaku, yakni pembalasan atau jasa dan pahala akan sesuai dengan jenis dari amal perbuatan. Tidakkah anda berfikir, akan sama orang yang bekerja kerjas dimana waktu tersebut orang umumnya bersenang-senang, dia masih saja setia dengan berkutat pada membantu sesama yang sedang membutuhkan pertolongan? Orang-orang yang lemah, baik hati maupun badan, bahkan mungkin juga lemah dalam hal keuangan, karena orang dulu sering membuat parodi, ali sadikin, yang merupakan plesetan dari SekAli SAkit jaDI misKIN. Tentu saja dikarenakan biaya perobatan yang membubung tinggi, sampai-sampai dalam lagunya pun Iwan Fals menyindir, bahwa orang miskin tidak boleh sakit, karena 'Karena ongkos dokter di sini' alias biaya perobatan itu membubung tinggi.
Lain halnya dengan jaman sekarang ini yang sudah ada program dari pemerintah berupa BPJS KESEHATAN yang memang didaulat oleh pemerintah dalam hal ini bertanggungjawab langsung kepada presiden untuk mengorganisir dana pembiayaan kesehatan warga negara Republik Indonesia dengan sistem asuransi sosial. Asuransi ini sendiri masih menjadi polemik oleh sebagian kaum muslimin, karena hukumnya yang asalnya adalah haram, akan tetapi ketika sudah menjadi aturan dan bahkan diwajibkan oleh pemerintah untuk tiap-tiap pribadi mengikutinya dengna beberapa sanksi yang diancamkan kepada siapa saja yang tidak mengikuti program tersebut, maka dengan sendirinya polemik itu reda dengan sendirinya. Karena ta'at nya seorang muslim kepada pemerintah itu adalah hal yang wajib, selama tidak bermaksiat terhadap sang khalik.
Dari tulisan saya di atas sudah mensiratkan dua syarat berat bagi seorang yang ingin menjadi pekerja dalam dunia pelayanan kesehatan:
1. Siap mengorbankan waktu-waktu liburnya untuk didedikasikan kepada pelayanan
2. Siap untuk berta'awun alias bekerjasama tolong menolong dalam 'asuransi' BPJS karena mau tak mau semua muara pembiayaan pelayanan kesehatan akan mengarah ke sana. Kecuali eksklusif orang-orang tertentu yang mungkin saking inginnya menjauhkan diri dari syubhat asuransi 'bpjs', atau orang-orang kaya yang afford untuk membayar bengkaknya biaya yang timbul dari pembiayaan umum atau non BPJS istilahnya untuk non peserta asuransi yang satu ini.