Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Punya HP, Lansia 63 Tahun Malah Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judi Online

PEKALONGAN – Kisah seorang lansia berusia 63 tahun di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah bantuan sosial yang selama ini diterimanya dihentikan karena datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Lansia tersebut diketahui bernama Darmi. Ia tinggal bersama suaminya, Dayat (77), di Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.


Gambar ilustrasi

Ironisnya, Darmi disebut tidak memiliki telepon seluler. Ia juga tidak bisa membaca maupun menulis. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa mempertanyakan bagaimana data Darmi bisa masuk dalam daftar penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan judi online.

Sebelumnya, Darmi dan suaminya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut biasanya dicairkan setiap tiga bulan sehingga mereka menerima sekitar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Bagi pasangan lansia tersebut, bantuan itu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya.

Namun, sejak awal 2026, bantuan mereka tidak lagi diterima setelah sistem mendeteksi adanya indikasi aktivitas judi online yang berkaitan dengan data penerima.

Pemerintah Desa Kayugeritan kemudian melakukan klarifikasi. Dari penelusuran, muncul informasi bahwa KTP Darmi pernah dipinjam oleh seorang tetangga yang masih berusia muda pada akhir 2025. Darmi disebut menerima uang sekitar Rp25.000 saat identitasnya dipinjam.

Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa pemerintah desa untuk mengetahui kemungkinan adanya penggunaan identitas Darmi oleh pihak lain.

Pemerintah desa kemudian mengajukan sanggahan atas penonaktifan bantuan Darmi dan suaminya. Mereka berharap data tersebut dapat diverifikasi kembali sehingga bantuan bagi pasangan lansia itu bisa dipertimbangkan untuk diaktifkan.

Kasus Darmi menjadi perhatian karena keluarga tersebut termasuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Setelah bantuan dihentikan, mereka harus mengandalkan pekerjaan sederhana dan bantuan dari lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan.

Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan juga menyebut penerima bansos yang merasa tidak pernah terlibat judi online dapat melakukan klarifikasi. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan apakah indikasi dalam sistem benar-benar menggambarkan aktivitas penerima atau terdapat persoalan penggunaan identitas.

Perlu ditegaskan, istilah “terindikasi judi online” bukan berarti Darmi terbukti bermain judi online. Kasus tersebut masih melalui proses klarifikasi dan verifikasi oleh pihak terkait.

Baca Juga selengkapnya : Lansia Kehilangan Bansos karena terindikasi Judi Online