Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Aqiqah Lebih Dekat: Hukum, Waktu, dan Cara Praktisnya


Kelahiran buah hati menjadi momen penuh kebahagiaan sekaligus rasa syukur bagi orang tua. Dalam Islam, salah satu bentuk syukur atas kelahiran anak adalah melaksanakan aqiqah.

Aqiqah merupakan ibadah dengan menyembelih kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia seorang anak. Dagingnya kemudian dapat diolah dan dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, maupun masyarakat sekitar.

Apa Hukum Aqiqah?

Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya. Karena itu, aqiqah tidak seharusnya menjadi beban bagi keluarga yang belum memiliki kemampuan.

Kapan Aqiqah Dilaksanakan?

Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Jika belum dapat dilakukan pada waktu tersebut, terdapat pembahasan di kalangan ulama mengenai pelaksanaannya setelah hari ketujuh.

Berapa Kambing yang Dibutuhkan?

Dalam hadis, aqiqah untuk anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing. Pelaksanaannya tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan keluarga.

Aqiqah Bisa Lebih Praktis


Menyiapkan aqiqah sendiri membutuhkan berbagai persiapan, mulai dari memilih hewan, proses penyembelihan, mengolah daging, memasak, mengemas, hingga membagikannya.

Bagi orang tua yang ingin lebih praktis, jasa aqiqah bisa menjadi pilihan. Berbagai kebutuhan dapat dibantu sehingga orang tua tidak perlu repot mengurus seluruh proses sendiri.

Namun, pastikan memilih jasa aqiqah yang terpercaya dan memperhatikan ketentuan syariat dalam proses penyembelihan serta pengolahan makanan.

Pada akhirnya, aqiqah bukan tentang kemewahan acara. Aqiqah merupakan bentuk syukur atas hadirnya buah hati sekaligus kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Dengan persiapan yang praktis, ibadah ini dapat dilaksanakan dengan lebih mudah sesuai kemampuan keluarga.


Simak bacaan selengkapnya : Pengertian, Hukum, Waktu dan Cara Praktis Aqiqah