Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menggugat Fenomena “Orang Dalam”: Ketika Meritokrasi Mati dan Islam Bicara Soal Amanah



Lini masa media sosial belakangan ini dipenuhi oleh realitas sosial yang kontras dan menyesakkan dada. Di satu sisi, jutaan generasi muda dan pencari kerja harus bersusah payah mengirimkan ratusan resume serta menghadapi lingkaran kecemasan karena tak kunjung mendapat pekerjaan. Di sisi lain, jabatan-jabatan strategis di institusi publik dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak dibagikan secara terbuka layaknya bingkisan hadiah kepada kelompok tertentu, seperti relawan politik atau kedekatan personal. Realitas pahit ini memicu kesimpulan kuat: meritokrasi telah mati, dan jalur “orang dalam” telah menjadi raja baru.

Meritokrasi sendiri merupakan sebuah sistem yang memberikan penghargaan, posisi, atau kekuasaan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kontribusi nyata seseorang, bukan berdasarkan status sosial maupun koneksi. Ketika sistem ini diruntuhkan oleh praktik nepotisme dan kronisme politik, dampak destruktifnya akan merayap perlahan pada penurunan performa organisasi, pemborosan anggaran, hingga lahirnya keputusasaan massal di tengah masyarakat.

Dalam sudut pandang Islam, pekerjaan dan jabatan tidak pernah dianggap sebagai hak istimewanya (privilege) melainkan sebuah amanah yang menuntut pertanggungjawaban besar di dunia dan akhirat. Prinsip dasar ini tertuang jelas dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan manusia untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak atau ahlinya. Artinya, kelayakan dan kapasitas individu adalah penentu utama, bukan kedekatan nasab atau kepentingan kelompok.

Lebih lanjut, Islam memberikan formula rekrutmen universal melalui kisah Nabi Musa dalam Surah Al-Qashash ayat 26, yaitu memilih pekerja yang Al-Qawiy (memiliki kompetensi teknis, ilmu, dan kapasitas) serta Al-Amin (memiliki integritas dan moralitas). Mengangkat seseorang yang jujur namun tidak kompeten hanya akan melahirkan salah urus, sedangkan memilih orang yang cerdas tanpa integritas hanya akan memicu manipulasi dan korupsi.

Rasulullah SAW sebagai teladan sistem meritokrasi murni juga memberikan peringatan keras. Beliau menegaskan bahwa jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. Bahkan, tindakan pemimpin yang memberikan jabatan karena faktor subjektivitas atau favoritisme dicap sebagai bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.

Pada akhirnya, matinya meritokrasi bukan sekadar masalah hilangnya kesempatan kerja bagi yang berhak, melainkan tanda runtuhnya keadilan sosial. Mengembalikan fungsi jabatan sebagai amanah ilahi dan menerapkan prinsip kompetensi secara jujur adalah satu-satunya jalan keluar untuk membangun tatanan bangsa yang adil, profesional, dan penuh berkah.


baca : Menggugat Fenomena “Orang Dalam”