Ketika Kebenaran Kalah di Sidang Dunia: Refleksi Islam atas Riuh Ijazah Palsu dr. Tifa dan Roy Suryo
Riuh perdebatan mengenai keaslian ijazah pejabat publik yang disuarakan oleh dr. Tifa dan Roy Suryo akhirnya bermuara di meja hijau. Bagi sebagian masyarakat, hasil persidangan formal yang tidak sesuai harapan memicu rasa sesak dan kecewa. Banyak yang merasa "kebenaran hakiki" telah terjungkal oleh dinding tebal hukum formal. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang fenomena kekalahan di pengadilan manusia ini?
Dalam sudut pandang Islam, keterbatasan ruang sidang dunia adalah sebuah realitas yang bahkan pernah ditegaskan oleh Rasulullah SAW. Melalui hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyatakan bahwa beliau hanyalah manusia biasa yang memutus perkara berdasarkan apa yang tampak di permukaan—argumen dan bukti fisik—bukan dengan mukjizat. Artinya, sangat mungkin terjadi orang yang salah memenangkan persidangan karena keandalan tim hukum atau kelengkapan dokumen formalnya. Sebaliknya, pihak yang benar bisa saja kalah secara teknis peradilan.
Sejarah Islam mencatat preseden nyata ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib RA kalah di pengadilan melawan seorang warga non-Muslim terkait sengketa baju besi. Meski Ali adalah pemilik sah yang berintegritas tinggi, Hakim Qadhi Syuraih menolak kesaksian anak Ali (Hasan bin Ali) demi mematuhi hukum acara yang kaku untuk menghindari bias hubungan darah. Ali bin Abi Thalib menerima kekalahan tersebut dengan lapang dada tanpa mengerahkan massa, karena beliau menghormati supremasi hukum dunia.
Dalam fikih Islam, beban pembuktian (al-bayyinatu ’ala al-mudda’i) sepenuhnya berada di tangan penuduh. Pengadilan tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan "keyakinan massa" atau analisis visual di media sosial yang statusnya hanyalah indikasi lemah (qarinah). Institusi hukum harus bersandar pada dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga negara sampai ada bukti forensik yang setara untuk membatalkannya. Jika hukum berjalan hanya bermodal sentimen publik, tatanan sosial akan runtuh dalam anarki.
Bagi dr. Tifa, Roy Suryo, dan masyarakat yang merasa gusar, Islam mengajarkan bahwa pilihan untuk diam memendam rasa tidak setuju—ketika lisan dan tangan tak lagi mampu mengubah keadaan—bukanlah kepengecutan, melainkan bentuk penjagaan integritas diri.
Pada akhirnya, ruang sidang dunia hanyalah panggung sandiwara pendek. Kemenangan formal yang diraih dengan manipulasi atau kekuasaan sejatinya adalah tiket menuju potongan api neraka. Di alam kubur, malaikat tidak akan memeriksa keaslian ijazah bertanda tangan rektor. Mari kembalikan segala urusan yang tidak selesai di bumi ke Mahkamah Ahkamul Hakimin—Pengadilan Tertinggi Allah SWT—di mana setiap kelicikan akan dibongkar dan kebenaran sejati akan ditampakkan secara mutlak.
baca selengkapnya : Bagaimana Islam Menyikapi Riuh "Ijazah Palsu"
