Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bertahan Hidup di Sektor Informal 2026: Terjepit Badai PHK, Pajak, dan Kriminalitas Jalanan



Tahun 2026 menjadi periode yang penuh ujian bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang melanda berbagai sektor formal—mulai dari industri manufaktur hingga korporasi teknologi—telah memaksa jutaan pekerja memutar otak demi menyambung hidup. 

Pilihan paling realistis yang tersisa bagi para korban PHK ini adalah terjun bebas ke sektor informal. Menjadi pedagang makanan keliling, pelaku UMKM rumahan, hingga pekerja lepas (gig workers) kini menjadi sekoci penyelamat utama di tengah badai ekonomi yang belum mereda.

Namun, alih-alih menjadi ruang aman untuk menyambung napas dan memulihkan finansial, sektor informal di tahun 2026 justru dihadapkan pada realitas baru yang kian mencekik. Para pejuang ekonomi arus bawah ini kini harus bertahan hidup di bawah kepungan dua ancaman besar: ekspansi pajak yang agresif serta maraknya kriminalitas mikro di lapangan.

Kebijakan intensifikasi pajak yang mulai menyasar ceruk-ceruk ekonomi informal menjadi pukulan telak pertama. Di satu sisi, pemerintah berupaya menggenjot pendapatan negara melalui digitalisasi sistem tata kelola keuangan dan penataan basis pajak baru. 

Namun di sisi lain, regulasi fiskal ini sering kali dirasa kurang peka terhadap realitas usaha mikro yang pendapatannya sangat fluktuatif. Banyak pelaku usaha informal pemula yang merasa kebingungan sekaligus terbebani oleh administrasi dan pungutan baru, di saat mereka sendiri masih tertatih-tatih untuk sekadar mencari keuntungan harian.

Kesulitan tersebut kian diperparah oleh masalah keamanan di tingkat tapak. Lonjakan angka pengangguran akibat PHK secara linier memicu naiknya angka kriminalitas mikro. Aksi premanisme, pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan oleh oknum tidak bertanggung jawab, hingga pencurian skala kecil kian marak terjadi di pusat-pusat keramaian ekonomi. Kehadiran "pajak jalanan" ilegal ini, jika diakumulasikan dengan beban regulasi formal, membuat margin keuntungan para pedagang kecil menjadi sangat tipis.

Menghadapi situasi pelik ini, sektor informal tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir untuk memberantas kriminalitas mikro demi menjamin rasa aman dalam berusaha. Di samping itu, kebijakan insentif fiskal yang ramah dan edukatif jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar pemungutan pajak yang agresif. Bagaimanapun, sektor informal adalah katup penyelamat stabilitas nasional; membiarkannya layu dalam kepungan beban berlapis sama saja dengan memicu bom waktu sosial yang jauh lebih besar.


Bagaimana tanggapanmu terkait hal tersebut? baca selengkapnya : sektor informal di tahun 2026