Awas Syirik Kontemporer! Membongkar Kebatilan di Balik Teks Syahadat Sunda
Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, batas antara pelestarian budaya dan penyimpangan akidah sering kali menjadi kabur. Atas nama "merawat kearifan lokal," amalan mistis kuno kembali diangkat ke permukaan melalui media sosial, salah satunya berupa rekaman rapalan yang disebut sebagai “Syahadat Sunda”.
Bagi masyarakat awam, teks ini mungkin terdengar seperti doa biasa karena disisipi kalimat bismillah di awal dan kalimat tauhid di akhir. Namun, jika dibongkar menggunakan pisau analisis akidah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), fenomena ini merupakan bentuk nyata dari syirik kontemporer akibat sinkretisme yang kebablasan.
Jika dibedah, teks Syahadat Sunda (Versi 1) berbunyi: “Bismillahirrahmanirrahim. Ashadu sahadat Sunda, sahadat kaula ngan sahiji, Raden santri Kuncung Putih nu calik di Cirebon Girang... Hirup ku kersaning Allah Ta’ala. Lailahaillallah Muhammadur Rasulullah.” Di sinilah letak bahayanya, teks ini mencampurkan pengakuan tauhid dengan penyandaran kekuatan spiritual kepada sosok makhluk.
Secara syariat, terdapat titik kebatilan yang fatal dari teks tersebut:
Penyimpangan Hakikat Syahadat (Tauqifi): Syahadat dalam Islam bersifat tauqifi, artinya bentuk, lafaz, dan maknanya murni berdasarkan wahyu. Mengganti atau menggeser esensi persaksian tauhid kepada entitas makhluk (Raden Santri Kuncung Putih) adalah penyimpangan dari konsep dua kalimat syahadat yang sah.
Isyarat Istigatsah dan Tawakal yang Keliru: Kalimat “Hirup Gusti waras abdi” yang dirangkai setelah nama tokoh mistis mengindikasikan keyakinan bahwa kesehatan dan keteguhan hidup dijaga oleh kekuatan gaib leluhur. Dalam akidah Aswaja, memohon perlindungan dan keselamatan (istigatsah) hanya boleh ditujukan secara langsung kepada Allah SWT.
Strategi mencampur kalimat tauhid di akhir mantra supranatural seolah menjadi “tameng” agar amalan tersebut dicap islami. Fenomena ini disebut sebagai Talbisul Haq bil Bathil—membungkus kebatilan dengan kemasan kebenaran, yang dilarang keras dalam QS. Al-Baqarah: 42.
Islam yang didakwahkan oleh para Wali di Nusantara tidak datang untuk menghancurkan budaya lokal. Menggunakan bahasa Sunda, pakaian adat, atau menerapkan pepatah silih asih, silih asah, silih asuh adalah hal yang diperbolehkan. Namun, toleransi budaya memiliki batas yang sangat tegas, yaitu pagar akidah. Tradisi atau rapalan yang sudah menyentuh ranah teologi dan keyakinan gaib wajib ditolak.
Umat Islam harus menyikapi hal ini secara bijak melalui edukasi yang santun (dakwah bil hikmah), menyaring konten sebelum membagikannya ke media sosial, serta mencukupkan diri dengan benteng perlindungan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ melalui zikir sunnah. Budaya Sunda sangat luhur dan sarat akan nilai ketuhanan yang bersih jika dipahami dengan benar. Jangan nodai kesucian akidah Islam dengan praktik sinkretisme yang menjerumuskan kita pada jurang syirik kontemporer.
Bagaimana pendapatmu soal hal ini? simak selengkapnya di : Syahadat Sunda