Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Roy Suryo & Dr Tifa vs Silvester & Rasman: Refleksi dari QS Shad 38:26

Belakangan ini, publik kembali disuguhkan oleh pemandangan yang mengundang tanya sekaligus menyisakan rasa miris yang mendalam mengenai penegakan hukum di tanah air. Terdapat kontras perlakuan yang sangat mencolok di hadapan pemegang hukum yang memicu pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar adil dan setara bagi semua orang tanpa terkecuali, ataukah ia tajam secara tebang pilih tergantung pada siapa sosok yang sedang dihadapinya?

Fenomena asimetris ini terlihat jelas ketika membandingkan kasus dua kubu yang berbeda; di satu sisi, figur vokal dan kritis seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa begitu cepat ditahan oleh penyidik tak lama setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Namun di sisi lain, figur seperti Silvester Matutina dan Raden Rasman dinilai masih bebas beraktivitas dan menikmati ruang gerak seperti warga biasa tanpa penahanan yang berarti, meskipun status keterlibatan hukum mereka dianggap sudah benderang di mata publik.


Ketimpangan perlakuan ini akhirnya membawa kita pada sebuah refleksi teologis yang sangat menohok melalui petikan Surah Shad ayat 26. Ayat tersebut merupakan peringatan keras sekaligus amanah mutlak dari Allah SWT kepada Nabi Daud AS ketika diangkat menjadi penguasa di bumi untuk memutuskan perkara di antara manusia dengan adil dan dilarang keras mengikuti hawa nafsu.

Hawa nafsu dalam penegakan hukum ini bisa berupa kepentingan politik jangka pendek, egoisme golongan, maupun pesanan personal. Firman tersebut secara eksplisit memperingatkan bahwa barangsiapa yang menuruti hawa nafsu dalam menghukum, maka ia akan tersesat dari jalan Allah dan diancam dengan azab yang sangat berat di hari perhitungan kelak.

Kasus kontras ini menjadi ujian moral nyata bagi para penegak hukum dan penguasa saat ini untuk segera mengembalikan hati nurani ke ruang peradilan serta membersihkannya dari intervensi politik, sebab menegakkan keadilan tanpa pandang bulu bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan bentuk pertanggungjawaban spiritual yang mutlak dihadapan Tuhan.

Baca : https://sudagaran.web.id/roy-suryo-dr-tifa-vs-silvester-rasman-refleksi-dari-qs-shad-3826/