Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menguak Nubuwat Akhir Zaman: Syarah Dua Golongan Penghuni Neraka yang Belum Pernah Dilihat Rasulullah



Di era modern yang serba cepat ini, batas antara tren, kekuasaan, dan syariat sering kali menjadi kabur. Sebagai umat Muslim, kita sering kali dikejutkan oleh berbagai fenomena sosial dan politik yang terasa baru, namun jika kita kembali membuka lembaran-lembaran hadits Nabi Muhammad ρ, kita akan menyadari bahwa tidak ada satu pun fenomena besar di akhir zaman melainkan telah diprediksi oleh beliau.

Salah satu nubuwat (ramalan kenabian) yang paling bergetar dan nyata terjadi di sekitar kita hari ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2128) dari jalur sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Rasulullah ρ bersabda:

"Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya, dan (2) Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian."  

Mengapa Rasulullah ρ menekankan frasa "yang belum pernah aku lihat"? Bagaimana relevansinya dengan realitas sosial, politik, fesyen, bahkan fenomena aparat dan gaya berhijab kita saat ini? Mari kita bedah secara mendalam melalui syarah para ulama terkemuka.

Kedudukan Hadits: Mukjizat dan Tanda Kenabian
Sebelum masuk ke dalam pembahasan tiap golongan, kita perlu memahami esensi dari kalimat "belum pernah aku lihat". Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak mukjizat luar biasa dari Rasulullah ρ.

Beliau mengabarkan sesuatu yang gaib, yang sama sekali tidak ada presedennya di masyarakat Arab abad ke-7 Masehi. Pada masa hidup beliau, pemerintahan dipimpin langsung oleh wahyu dengan keadilan yang absolut, dan para wanita Mukminah saat itu langsung menerapkan standar hijab yang longgar dan menutup seluruh tubuh begitu ayat tentang jilbab turun. Namun, beliau mampu melihat menembus waktu, memprediksi penyakit yang akan menjangkiti umatnya ratusan hingga ribuan tahun kemudian.

Golongan Pertama: Tirani Kekuasaan dan Kezaliman Aparat
"...Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya."

1. Apa Maksud "Belum Ada di Zaman Nabi"?
Secara historis, karakter penguasa kejam yang menindas rakyatnya bukanlah hal baru di dunia. Sejarah mencatat kekejaman Firaun di Mesir, Namrud di Babilonia, atau para kaisar Romawi yang memperbudak manusia. Namun, mengapa Rasulullah ρ menyebut belum melihatnya?

Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah di internal umat Islam sendiri, fenomena kekuasaan yang korup, zalim, dan menggunakan aparat keamanan untuk menyiksa rakyat muslim lainnya belum lahir. Di masa Rasulullah ρ dan masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), orientasi kekuasaan adalah pelayanan (ri'ayah) dan penegakan keadilan demi melindungi darah, harta, dan kehormatan rakyat.

2. Manifestasi di Era Modern
Penyebutan "cambuk seperti ekor sapi" adalah sebuah metafora sekaligus fakta fisik. Di masa lampau, para ulama seperti Imam An-Nawawi (wafat 676 H) mencatat bahwa golongan ini sudah mulai muncul di zaman mereka, yaitu berupa para pengawal sultan atau polisi dinasti yang bertindak kasar kepada masyarakat awam tanpa alasan hukum yang sah.

Di abad modern, manifestasi golongan ini bertransformasi menjadi bentuk yang lebih terstruktur dan masif:

Rezim Diktator dan Otoriter: Pemerintah yang menggunakan tangan besi, memperalat institusi hukum, militer, atau kepolisian untuk membungkam kritik, menculik aktivis, dan menyiksa warga negara yang menuntut hak-hak dasarnya.

Kekerasan Aparat (Police Brutality): Penggunaan senjata, tongkat pemukul, gas air mata, atau alat kejut listrik secara sewenang-wenang terhadap rakyat kecil atau demonstran damai demi mengamankan oligarki atau kepentingan penguasa.

Pungutan Liar dan Intimidasi: Oknum-oknum penegak hukum yang menggunakan seragam dan kewenangannya untuk memeras, menakut-nakuti, dan menindas masyarakat yang lemah secara ekonomi maupun politik.

Hadits ini menjadi alarm keras bagi siapa saja yang diamanahi kekuasaan atau senjata, bahwa menjadi kepanjangan tangan dari kezaliman adalah tiket ekspres menuju neraka.

Golongan Kedua: Krisis Moralitas dan Komodifikasi Hijab
"...Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong."

Jika golongan pertama berbicara tentang penyalahgunaan kekuasaan di ranah publik, maka golongan kedua berbicara tentang dekadensi moral di ranah gaya hidup dan sosial. Ada tiga ciri utama yang disebutkan oleh Nabi ρ mengenai golongan ini:

1. Berpakaian tetapi Telanjang (Kasiyat 'Ariyat)
Kalimat ini sepintas kontradiktif: bagaimana mungkin seseorang disebut berpakaian sekaligus telanjang? Para ulama membagi maknanya ke dalam beberapa dimensi tekstual dan kontekstual:

Pakaian yang Transparan: Secara fisik mereka mengenakan kain, namun kain tersebut sangat tipis atau tembus pandang (seperti bahan brokat tanpa furing yang tepat, atau bahan rajut tipis) sehingga warna kulit dan detail tubuh di baliknya tetap terlihat jelas.

Pakaian yang Ketat: Mereka memakai baju dan celana, namun ukurannya sangat ketat (press body). Pakaian jenis ini tidak berfungsi menyembunyikan lekuk tubuh, melainkan justru mempertegas bentuk dada, pinggang, paha, dan pinggul. Dalam pandangan syariat, menonjolkan lekuk tubuh memiliki dampak fitnah yang sama besarnya dengan menyingkap kulit.

Pakaian yang Kurang (Potongan Minimalis): Memakai pakaian atas tetapi bawahannya mini, atau memakai jilbab tetapi bagian leher dan dada sengaja dibuka.

Telanjang dari Sifat Malu: Secara batiniah, mereka mendapatkan limpahan nikmat pakaian dari Allah, namun hati mereka kosong (telanjang) dari rasa takut, ketakwaan, dan rasa malu kepada-Nya.

2. Berlenggak-lenggok (Mailat Mumilat)
Kata Mailat dan Mumilat berasal dari akar kata yang berarti miring atau condong. Dalam konteks perilaku wanita, para ulama menjabarkannya sebagai berikut:

Mailat (Mereka Sendiri Menyimpang/Genit): Merujuk pada cara berjalan yang sengaja dibuat-buat, berlenggok-lenggok di hadapan laki-laki non-mahram untuk menarik perhatian. Ini juga mencakup gaya hidup mereka yang menyimpang dari aturan kesucian diri ('iffah).

Mumilat (Memalingkan/Mengajak Orang Lain): Mereka tidak hanya rusak secara pribadi, tetapi juga menjadi agen perusak bagi orang lain. Gaya pakaian dan tingkah laku mereka memalingkan pandangan laki-laki kepada kemaksiatan, serta menginspirasi wanita-wanita lain untuk meniru gaya hidup hedonis dan tabarruj (pamer aurat) tersebut. Di era digital, ini sangat lekat dengan fenomena influencer media sosial yang mengeksploitasi keindahan fisik demi views dan likes.

3. Rambut seperti Punuk Unta yang Condong (Asnimatil Bukhti Al-Ma'ilah)
Ini adalah detail nubuat yang sangat spesifik. Unta Bukht adalah jenis unta yang memiliki punuk besar dan condong ke samping. Mengapa rambut wanita disamakan dengan punuk unta?

Gaya Rambut Sanggul Tinggi (Sasak): Di masa lalu, wanita menata rambut mereka dengan cara menyasak atau menggulungnya ke atas kepala secara berlebihan sehingga kepala mereka terlihat jauh lebih besar dari ukuran aslinya.

Tren Hijab "Punuk Unta" Modern: Ciri ini menemukan bentuk paling nyatanya di era modern melalui industri fesyen hijab. Banyak wanita muslimah saat ini mengenakan jilbab, namun di dalam jilbab tersebut mereka sengaja menambahkan ganjalan buatan. Baik berupa ciput (dalaman jilbab) berbusa tebal, jepit rambut gurita berukuran raksasa, maupun gulungan kain tambahan. Efeknya, struktur belakang atau atas jilbab menonjol tajam, membentuk gundukan tiruan yang persis seperti punuk unta yang condong saat mereka berjalan.

Analisis Komparatif: Fenomena Masa Kini
Untuk mempermudah pemahaman kita mengenai transformasi nubuwat ini ke dalam realitas abad ke-21, mari kita perhatikan tabel perbandingan berikut:

Ciri dalam Hadits Bentuk Konvensional (Masa Lalu) Bentuk Modern/Digital (Masa Kini)
Cambuk Ekor Sapi Cambuk fisik yang dipegang oleh algojo kerajaan atau pengawal sultan yang kejam. Pentungan aparat, gas air mata, undang-undang represif, tindak kekerasan siber oleh otoritas.
Berpakaian tetapi Telanjang Kain tipis atau gaun mini di ruang-ruang privat/pesta kaum elit. Tren pakaian ketat (legging, baju press-body), pakaian transparan yang dipamerkan di platform video pendek (TikTok/Instagram Reels).
Berlenggak-lenggok Berjalan genit di pasar atau jalanan kota untuk menggoda para lelaki. Membuat konten video menari (joget) dengan pakaian ketat, catwalk jalanan (seperti fenomena street fashion), mengeksploitasi sensualitas demi algoritma.
Punuk Unta yang Condong Rambut asli yang disasak tinggi dengan cemara atau konde besar. Penggunaan hijab dengan scrunchie (kunciran) raksasa atau punuk buatan yang sengaja diekspos agar terlihat modis dan tinggi.
Ancaman yang Menggetarkan Jiwa
Hadits ini tidak ditutup dengan kalimat biasa, melainkan dengan ancaman yang seharusnya membuat setiap Muslim dan Muslimah bergetar ketakutan:

"...Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian."

Para ulama akidah menjelaskan arti ancaman ini:

Dosa Besar (Kaba'ir): Ancaman tidak masuk surga dan tidak mencium baunya menunjukkan bahwa kezaliman penguasa serta aksi pamer aurat yang ekstrem bukanlah dosa kecil. Keduanya adalah dosa besar yang merusak tatanan sosial umat.

Makna "Tidak Masuk Surga": Ada dua penafsiran ulama. Pertama, bagi mereka yang menghalalkan perbuatan tersebut (menganggap berpakaian telanjang atau menzalimi rakyat adalah hal yang boleh/halal), maka mereka bisa jatuh pada kekufuran yang mengekalkan di neraka. Kedua, bagi yang meyakini itu dosa namun tetap melakukannya karena kalah oleh hawa nafsu, kalimat ini bermakna mereka tidak akan masuk surga secara langsung bersama golongan pertama (khawatir harus mampir dan diadzab terlebih dahulu di neraka), atau terhalang dari surga dalam waktu yang sangat lama.

Refleksi Akhir: Bagaimana Kita Menyikapinya?
Membahas syarah hadits ini bukanlah untuk menjadikannya alat menghakimi orang lain secara personal dengan kalimat, "Kamu pasti masuk neraka!" Bukan itu fungsi hadits nubuwat. Fungsi utama hadits ini adalah sebagai cermin bagi diri kita sendiri dan sebagai peringatan (tahdzir) kolektif.

Bagi kita yang hidup di fase akhir zaman ini, ada beberapa poin introspeksi yang bisa kita petik:

Bagi Para Pemimpin dan Pemegang Otoritas: Baik di tingkat keluarga, perusahaan, institusi hukum, hingga pemerintahan, ingatlah bahwa kekuasaan adalah ujian. Pastikan setiap kebijakan dan tindakan kita tidak menyakiti, menzalimi, atau merampas hak orang-orang yang berada di bawah kepemimpinan kita. Jangan sampai kita menjadi barisan "pemegang cambuk ekor sapi" di akhirat kelak.

Bagi Para Wanita Muslimah: Hijab bukan sekadar tren mode yang mengikuti algoritma media sosial atau estetika visual semata. Hijab adalah ibadah yang memiliki ketetapan hukum (tauqifi). Kembalikan fungsi hijab kepada esensinya: menutupi keindahan tubuh dari pandangan yang tidak halal, bukan malah memodifikasinya agar menjadi pusat perhatian baru (seperti memberikan gundukan punuk unta atau memperketat pakaian). Rasa malu adalah mahkota tertinggi seorang Muslimah.

Bagi Kita Semua: Fenomena-fenomena yang disebutkan dalam hadits Imam Muslim ini adalah kepastian sejarah yang sudah diprediksi Nabi ρ. Tugas kita bukan meratapi zaman yang rusak, melainkan membentengi diri dan keluarga agar tidak terseret arus fitnah tersebut.

Dunia ini hanyalah tempat mampir yang sebentar. Sungguh rugi dan tragis jika demi kesenangan duniawi yang semu—baik berupa ego kekuasaan maupun pujian atas keindahan fisik—kita harus mengorbankan kesempatan untuk mencium aroma surga yang keindahannya dapat tercium dari jarak perjalanan puluhan tahun lamanya.

Wallahu A'lam bish-Shawab.